INDONESIA BUTUH SEPIRING NASI PUTIH...SUCI

Posted: by Garis Y Creative Source in
0

okey sebenarnya judul postingan di atas bukan lah kata-kata gue. tu kata adalah syair puisi yang di baca kan oleh pemenang lomba baca puisi nasional yang ada di surabaya pada bulan juli kemarin. karena kalimatnya keren sekeren yang nulis blog nih, jdi gue putuskan untuk menjadikannya sebuah postingan.

langsung sajanya, nggak usah berlama-lama nanti jdi bosan bacanya, pastikan anda sedang melek matanya...

Okay pada khusus postingan ini bukan lah postingan yang gue alay-alay kan, tapi pada postingan ini gue mencoba untuk serius sedikit.

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.[1]

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

* perbuatan melawan hukum;
* penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
* memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
* merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:

* memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
* penggelapan dalam jabatan;
* pemerasan dalam jabatan;
* ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
* menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah-pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

sangat sulit memusnahkan yang namanya korupsi ini. gue sendiri bingung, kenapa para koruptor itu pada korupsi (kalau gue jadi mereka mendingan gue ngeblog dari pada korupsi). Sebenarnya, apa sih enaknya memakai duit haram, apakah mereka tidak dilajarain ama orang tuanya dan apakah mereka sudah dilajarin tapi meraka hanya mengingatnya sebatas jempol kakinya saja. Sungguh sangat ironi sekali

Dan kalimat itu memang benar "Indonesia butuh sepiring nasi putih suci"

Pesan dari gue untuk mereka "mending dari pada loe korupsi, loe ngeblog ajja ama gue, ntar gue lajarin kalo nggak bisa" OKAY!!

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.